Lamongan

Lapas Lamongan Tingkatkan Pengamanan

Diterbitkan

-

Lapas Lamongan Tingkatkan Pengamanan

Pasca Kerusuhan di Rutan Mako Brimob

 
Memontum Lamongan — Kondisi pengamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Lamongan di tingkatkan, hal ini sebagai antisipasi terkait kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.

Peningkatan pengamanan lapas dilakukan dengan peningkatan pengawasan personil lapas sendiri serta memanfaatkan CCTV di setiap masing-masing kamar yang langsung bisa terkoneksi dengan Polres Lamongan maupun instansi lain lewat jaringan internet. “Hal ini kami lakukan sebagai antisipasi kejadian serupa biar tidak sampai terjadi di lapas Lamongan,” jelas Kepala lapas Lamongan Ignatius Gunardi, Minggu (13/05/2018).

Dia melanjutkan terkait kasus serupa pihaknya tidak meminta tambahan penjagaan dari anggota Polri maupun lainnya untuk penjagaan di lapas Lamongan. “Kami tidak ada penambahan personil penjagaan, tetapi untuk kewaspadaan lebih ditingkatkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Ignatius Gunardi menjelaskan di dalam lapas Lamongan terdapat tiga napiter yang sampai saat ini masih menjalani hukuman terkait kasus teroris yakni Saifudin (43) asal Bima menjalani hukuman 4 tahun pindahan dari lapas mako Brimob Jakarta, Galih (45) asal Trenggalek menjalani hukuman 7 tahun pindahan dari Probolinggo dan Supriyanto (51) asal Batang Jawa Tengah menjalani hukuman 7 tahun pindahan dari lapas Pamekasan.

Advertisement

“Di lapas Lamongan terdapat tiga napiter, ketiganya di tempatkan di kamar yang berbeda,” tutup kepala Lapas Lamongan, Ignatius Gunardi. (bis/zen/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas