SEKITAR KITA

Massa MMB Datangi Polresta Makota, Sampaikan Aspirasi Minta Polri Bebaskan HRS

Diterbitkan

-

Petugas Polresta Malang Kota melakukan penjagaan ketat di depan Mapolresta Malang Kota. (ist)

Memontum Kota Malang – Massa aksi pendukung tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan long march menuju Polresta Malang Kota di Jl Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (18/12/2020) siang.

Massa aksi ini mengatasnamakan Muslim Malang Bersatu (MMB) ini mencoba mendekat ke Mapolresta Malang Kota. Mereka menuntut agar imam besar FPI dibebaskan oleh Polri tanpa syarat.

Aksi massa ini berjalan kondusif, beberapa perwakilan dari mereka diperbolehkan masuk ke Polresta Malang Kota untuk berdialog dan menyampaikan aspirasinya.

Ir H Andi Kurniawan, koordinator MMB mengatakan bahwa aksi ini digelar bentuk belasungkawa atas meninggalnya 6 laskar FPI dalam tragedi di KM 50 pada tanggal 7 Desember 2020.

Advertisement

“Kedua mendesak Presiden dan DPR untuk membentuk tim gabungan mencari fakta yang independen terkait tewasnya enam warga negara Indonesia tersebut. Bebaskan ulama kami (HRS) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum,” ujar Andi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat menemui perwakilan massa aksi. (ist)

Perlu diketahui bahwa HRS ditangkap atas tuduhan pengumpulan massa berlebih di situasi pandemi.

Mereka meminta bahwa tragedi 7 Desember 2020, diusut tuntas. “Melihat konstitusi negara kita, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, itu yang benar benar menjadi pijakan kita dalam tragedi kemanusiaan, terutama dalam peristiwa 7 Desember 2020,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, jika tuntutan mereka tak didengar, mereka akan mengadakan koordinasi dengan jaringan mereka di pusat untuk mengambil langkah hukum. Baik lewat Komnas HAM Indonesia maupun Komnas HAM Internasional.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH bahwa pihaknya hanya menampung aspirasi.

Advertisement

“Kejadiannya di luar Kota Malang. Kami hanya menampung aspirasi mereka. Kita di Kota Malang tidak menangani kasus itu. Serahkan saja pada mekanisme hukum. Jangan sampai ada yang mencari diluar hukum,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus. (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas