Pemerintahan

Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan RPJMD, Wawali Kota Malang Anggap Sebagai Motivasi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023. Rapat yang berlangsung Senin (21/06) itu dihadiri langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, anggota DPRD, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pandangan umum yang disampaikan enam fraksi dirasa Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, merupakan motivasi yang bagus untuk bisa saling bekerja sama dalam konteks pembahasan RPJMD.

Baca juga:

“Saya kira ini bisa menjadi motivasi untuk saling bekerjasama dan mencapai titik temu dalam pembahasan RPJMD. Seluruh fraksi menyampaikan bahwa RPJMD ini bisa dilakukan perubahan berkaitan dengan aspek yuridis. Dimana itu berarti ada peraturan-peraturan yang memang harus mengalami perubahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Edi itu juga menjelaskan bahwa dalam kondisi pandemi, seluruh fraksi bisa memahami hal tersebut. “Sehingga dilakukanlah proses perubahan RPJMD,” sambung Wawali.

Advertisement

Kemudian berkaitan dengan pandangan, masukan, maupun saran yang disampaikan oleh fraksi akan diperdalam dalam rapat di masing-masing komisi. “Entah itu berkaitan dengan target dan capaian Indeks Pembangunan Manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran terbuka maupun indeks yang lain. Kesemuanya akan diperdalam pada rapat-rapat di masing-masing komisi,” tambah Bung Edi.

Namun, ditegaskan politisi Partai Golkar ini, pihak eksekutif juga mempunyai dasar dan alasan menentukan target yang ingin dicapai. Begitu pula anggota DPRD juga mempunyai dasar yang kuat untuk menanyakan dan memperdalam capaian target.

“Selanjutnya, ada permasalahan umum yang juga disorot, seperti masalah perkotaan. Itu juga akan menjadi hal yang patut dicatat dan menjadi perhatian kita untuk bisa diselesaikan,” jelas Wawali.

Hal tersebut dimaksudkan agar catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi secara bertahap namun pasti akan mengalami progres. “Baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan, harapannya di tahun 2023 bisa ada progress yang terukur,” tegas Bung Edi.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, H Abdurrochman, mengungkapkan bahwa refocusing menjadi suatu hal yang paling disorot oleh legislatif. “Setelah adanya refocusing, itulah yang paling tersorot. Karena secara nasional, seluruh Pemerintah Daerah melakukan RPJMD. Artinya harus ada penganggaran yang dikelola kembali dengan baik,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap ke depan RPJMD menjadi suatu rancangan yang optimis. Pasalnya, rancangan sendiri dalam hal ini diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat kota Malang. “Jadi bagaimana pengelolaan uang harus maksimal untuk rakyat. Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saya harap bisa optimis, supaya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Malang. (mus/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas