Pemerintahan

Polri Peduli Penghijauan, Polres Bangkalan Taman 5000 Pohon

Diterbitkan

-

Polri Peduli Penghijauan, Polres Bangkalan Taman 5000 Pohon

Memontum Bangkalan- Polres Bangkalan hari ini (10/1/2020) melakukan kegiatan Polri Peduli Penghijauan dengan menanam 5000 bibit pohon yang tersebar di beberapa wilayah. Kegiatan ini merupakan aksi serentak yang dilakukan oleh seluruh kepolisian se Indonesia.

Aksi ini sekaligus sebagai upaya dini pencegahan bencana banjir dan longsor. Selain itu, penanaman pohon tersebut sebagai upaya penghijauan kembali hutan yang sudah mulai gundul untuk menjaga suplai oksigen.

Kapolres Bangkalan saat melakukan tanam pohon

Kapolres Bangkalan saat melakukan tanam pohon

“Total ada 5000 pohon yang kami tanam, itu kami lakukan secara serentak dan juga kami sebar ke seluruh polsek untuk menanam di tiap wilayah masing-masing,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya penanaman pohon ini masyarakat turut serta menjaga dan menanam pohon untuk kelestarian alam. Ia juga menghimbau agar masyarakat tak hanya memanfaatkan hasil dari pohon tersebut tapi juga merawat dan terus merboisasi.

“Kami bekerjasama dengan perhutani untuk penanaman pohon ini. Kami berharap, masyarakat juga berperan aktif menjaga dan merawat pohon yang ada,” lanjutnya.

Advertisement

Diketahui, ada berbagai pohon yang ditanam. Mulai dari jenis buah buahan seperti Matoa, kelengkeng dan alpukat serta pohon yang bisa dimanfaatkan kayunya seperti jati, mahoni dan akasia.

Sementara itu, Hermawan kepala seksi pelaksanaan pengembangan bisnis Perhutani Bangkalan mengatakan saat ini luas hutan yang dikelola oleh perhutani sebanyak 3200 hektare dengan 630 hektare sebagai hutan lindung.

“Hutan itu tersebar di seluruh pelosok Bangkalan, mayoritas jenis tanah di hutan Bangkalan ini kondisi Marginal atau tanah berbatu sehingga cocok untuk hutan jati,” tegasnya.

Dikatakan, keamanan hutan lindung di Bangkalan cukup baik,sehingga jumlah illlegal logging terbilang minim sebab lahan di Bangkalan cukup luas dan masyarakat bisa menanam pohon di lahan masing-masing tanpa harus mengambil kayu di wilayah perhutani. (Isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas