Kota Malang

Ribuan Besi Tulang Cor “Banci” Disita dari Toko Panca Ragam Kota Malang

Diterbitkan

-

Ribuan Besi Tulang Cor Banci Disita dari Toko Panca Ragam Kota Malang

Memontum Kota Malang – Demi menjaga kualitas dan mencegah kerugian yang lebih besar di masyarakat/konsumen. Ribuan besi tulang cor “banci” tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI) disita petugas Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdagangan RI dari Toko Besi Panca Ragam, Kota Malang.

Jumlah besi banci yang disita petugas dari toko besi Pancaragam, Kota Malang diperkirakan mencapai 29.913 batang besi. Besi yang disita petugas segera ditarik ke kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perdagangan, Provinsi Jatim untuk dimusnahkan.

Pegawai Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdangan RI, Michael Ij menjelaskan, penjualan besi banci sangat merugikan konsumen.

“Secara kualitas pasti turun sebab ukuran besinya lebih kecil daripada ukuran aslinya. Kalau dibuat rangka bangunan membahayakan karena tidak tahan gempa dan beban kejut lainnya,” tandas Michael, Kamis (4/10/2018) siang.

Advertisement

Diterangkan hasil sidak ke toko besi Pancaragam ditemukan besi ukuran 8 mm, 10 mm, 12 mm dan 14 mm tidak sesuai dengan ukuran SNI. Misalkan besi ukuran 8 mm ukurannya hanya 7.2 mm.

Lalu besi ukuran 12 mm ukurannya hanya 11.2 mm. Berikutnya besi ukuran 10 mm ukurannya hanya 9.50 mm. “Toleransi ukuran besi yang disyaratkan pemerintah hanya 0.4 mm,” urai dia.

Menurut Michael, pemerintah selalu berusaha mencegah peredaran besi banci di masyarakat. Operasi penertiban penjualan besi banci dilakukan diseluruh Indonesia.

Namun hingga saat ini diakui masih banyak oknum perusahaan besi tetap memproduksi besi banci. “Saran kita agar masyarakat mengutamakan kualitas. Harga besi banci memang lebih murah. Tapi kualitasnya rendah dan membahayakan bagi struktur bangunan beton,” jelas dia.

Advertisement

Ditambahkan, selama operasi, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdangan RI pernah memusnakan 2 juta besi banci. (man/gie/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas