Kabar Desa
Muncul Makam Misterius Tak Berizin, Warga Kemiri Trenggalek Galang Petisi Penolakan

Memontum Trenggalek – Munculnya makam baru yang ada di Dusun Kemiri, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, menuai polemik di masyarakat. Jika sebelumnya warga sudah melakukan mediasi bersama, baik di tingkat kelurahan hingga bupati, untuk dilakukan pemindahan makam yang diduga tidak izin (ilegal), namun pertemuan itu nyatanya belum juga belum menuai kata sepakat.
Diketahui, jika makam tersebut merupakan milik ibu dari salah satu warga di Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, yang tinggal di Jakarta. Namun sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan menyampaikan wasiat agar pemakaman dilakukan di Trenggalek.
Bahkan, selama proses pemakamannya, pun tidak diketahui sama sekali oleh warga sekitar. Oleh karena itu, warga merasa tidak dimintai izin untuk melakukan proses pemakaman dikawasan tersebut.
“Saat itu, memang sejak pagi hari sudah ada beberapa orang yang bersih-bersih disitu. Pas ditanya pun, mereka juga bilangnya bersih-bersih saja,” ungkap Ketua RT 14 Suroso saat dikonfirmasi, Rabu (01/06/2022) sore.
Suroso menuturkan, saat orang-orang tersebut membuat galian lubang, mereka beralasan jika lubang itu hanya akan dibuat tempat pembuangan sampah. “Pagi bilangnya bersih-bersih, tapi sore hari tiba-tiba sudah ada makam baru yang tidak berizin. Dan ini yang membuat warga sekitar marah juga tak terima,” imbuhnya.
Menurut informasi yang diterima, dari pihak keluarga mengaku, jika setengah lahan itu diwakafkan untuk tambahan tanah TPU. Sedangkan setengahnya lagi, untuk makam keluarga.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Batu Launching 11 Aksi Perubahan PKA LAN Makassar Angkatan VI/2023
- Jembatan Penghubung Kelurahan Diperbaiki, Warga Manfaatkan Getek untuk Sebrangi Sungai
- Perubahan Suhu Ekstrim, Dinkes Kota Malang Beri Imbauan
- Kawasan Hutan Pinus Dusun Ketro Trenggalek Kobarkan Api
- Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Rencanakan Pengembangan SAUM Terintegrasi Malang Raya
Koordinator Aksi, In’amul Aufa, menyampaikan jika aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya yang tidak menemukan titik terang. “Hari ini, kami warga Kelurahan Kelutan menggalang petisi penolakan makam tanpa ijin (ilegal) yang ada di TPU Kemiri. Karena hasil mediasi di Kantor Kelurahan, juga belum ada titik terang,” kata Aufa.
Dalam petisi itu, disebutkan jika warga menolak adanya makam misterius didaerahnya. Diharapkan, nantinya pihak pemerintah atau pemegang kebijakan bisa segera menyelesaikan gejolak sesuai harapan warga.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, jika proses pemakaman yang dilakukan itu secara mendadak. Bahkan, pihak keluarga yang ada di Kelurahan Sumbergedong mengaku kebingungan untuk mencari lahan tempat pemakaman.
Hingga akhirnya, menyerahkan sepenuhnya hal itu ke salah satu makelar tanah. Dan dipilihnya, lokasi pemakaman di Dusun Kemiri, Kelurahan Kelutan. Karena, sebelum proses pemakaman tanpa dilakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan maupun tokoh masyarakat setempat. Hal ini yang menjadi pemicu munculnya polemik yang terjadi saat ini.
“Untuk lokasi makam misterius ini berada dilahan pribadi yang juga berdekatan dengan lokasi makam umum. Informasinya, lokasi makam itu dibeli malam hari sebelum proses pemakaman yang dilakukan keesokan siang,” paparnya.
Selain itu, saat lahan tersebut digunakan untuk pemakaman. Proses pembelian lahan juga masih di DP Rp 40 juta. Dalam perjanjian, disebutkan jika kekurangannya akan dilunasi awal bulan September tepatnya tanggal 1. Namun, saat warga bergejolak akan penolakan makam misterius ini, pihak keluarga langsung melunasi pembelian lahan tersebut.
Dari pantauan di lokasi, warga juga membentangkan banner bertuliskan ‘Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Warga Kelurahan Kelutan Menolak Keras Penelantaran Etika dan Adab, Menolak Keras Makam ilegal serta Indonesia Itu Beradab Mari Kita Tunjukkan Jati Diri yang Beradab’. (mil/sit)

-
KREATIF MASYARAKAT2 minggu
Warga Junrejo Kota Batu Produksi Mobil Mewah Supercar Lamborghini
-
Kota Batu3 hari
Terbentur SK, Ratusan Kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Terancam Kosong
-
Kota Batu2 minggu
Mesin Pirolisis Kapasitas 50 Ton Dihibahkan PT Arta Asia Putra ke Pemkot Batu
-
Hukum & Kriminal4 minggu
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
-
Lumajang2 minggu
Masa Jabatan Habis, Bupati dan Wabup Lumajang Pulang dengan Didampingi Warga
-
Lumajang1 minggu
Dilantik Pj Bupati Lumajang, Kepala BKD Siapkan Kesinambungan Program dan Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabar Desa1 minggu
Rumah Warga Mlawang Lumajang Butuh Sentuhan Perbaikan, Hampir Roboh Belum Dibantu Pemerintah
-
Kota Batu1 minggu
Munculkan Kesadaran terhadap Sampah, Pemkot Batu Tambah CCTV dan Berlakukan Tipiring untuk Warga