Kota Malang

Dituduh Jual Kampung 3G Untuk Kepentingan Pribadi, Bambang Irianto Tempuh Jalur Hukum

Diterbitkan

-

Bambang Irianto, Inisiator Kampung Glintung Go Green, siap tempuh jalur hukum.(gie)

Memontum Kota Malang—-Bambang Irianto, mantan ketua RW 23 Glintung selama 2 periode yang sekaligus sebagai inisiator kampung 3G ( Glintung Go Green), cukup kecewa dengan beberapa orang yang telah menuduhnya tanpa dasar. Prestasinya sebagai inisiator kampung 3G di RW 23 hingga dikenal ditingkat nasional dan internasional seolah-olah tidak dihargai hingga dia siap menempuh jalur hukum jika ujaran kebencian yang menuduh dirinya telah menjual kampung 3G untuk kepentingan pribadi, tidak terbukti.

Bambang Irianto tidak mempermasalahkan dengan adanya Kampung Glintur Kultur sebagai penganti Kampung 3G oleh pengelola baru. Sebab baginya Glintung Go Green akan tetap ada sebagai pusat pelatihan dan pengembangan kampung berbasis partisipasif yang bergerak diseluruh Indonesia.

” Jadi Glintung Go Green sudah tidak terikat dengan RW 23. Glintung Go Green, tidak ada kaitannya dengan Glintung Kultur, sangat beda. Telah ada yang menyebar ujaran kebencian melalui FB, menuduh saya telah menjual kampung Glintung. Kemudian saya dituduh menjual kampung Glintung Go Green hingga mendapatkan uang ratusan juta sampai milyaran rupiah adalah tiduhan tidak berdasar.

Secara undang undang IT, saya bisa mempersoalkan menggugat di pengadilan. Sebab ini sudah termasuk menyebar ujaran kebencian . Tuduhan kepada saya menjual kampung 3G sudah beredar kemana-mana,” ujar Bambang, Sabtu (27/4/2019) sore di Jl Karya Timur Dalam.

Advertisement

Pihaknya meminta kepada si penuduh untuk menempuh jalur hukum jika terbukti dirinya bersalah, namun jika tidak maka pihaknya yang akan menempuh jalur hukum. ” Kepada pihak yang menuduh, tolong saya digugat sertai bukti bukti saya menjual kampung kepada siapa. . Kalau tidak bisa buktikan saya akan balik menuntut yang bersangkutan di meja hijau. Ini sangat mencederai hati nurani, apalagi kalau ujaran kebencian ini dilakukan oleh mantan narapidana,” ujar Bambang.

Diceritakan oleh Bambang bahwa dia telah menjadi RW 23 sejak Tahun 2012 hingga selama 2 periode. ” Program Glintung Go Green, sudah mengharumkan Kota Malang, bahkan menjadi ikon nasional yang sudah dikenal di mancanegara. Menjadi kampung edukasi dan inspirasi. Pemasukan pertama dari hadiah-hadiah dari berbagai kompetisi. Namun perlu dicatat bahwa hadiah tidak dalam bentuk uang melainkan barang dan program. Antara lain sertifikat, tropi dan program-program pelatihan. Kalau menerima dalam bentuk uang hanya uang makan dan uang saku, tidak ada sampai puluhan juta apalagi milyaran. Begitu dengan CSR juga dalam bentuk barang dan program,” ujar Bambang.

Pihaknya mengapresiasi kepada ketua RW 23 baru, yang saat ini telah membuat Glintung Kultur. ‘ Saya tegaskan lagi bahwa saat ini Glintung Go Green sudah tidak ada keterkaitannya lagi dengan RW 23. Glintung Go Green tidak ada kaitannya dengan Glintung Kultur. Silahkan Glintung Kultur jalan. Di akhir jabatan saya sebagai ketua RW 23, saya berikan uang kas Rp 43 juta kepada kepengurusan RW, selebihnya berupa barang, yang diantara barang itu sebenarnya ada yang milik saya pribadi,” ujar Bambang.

Diantaranya prestasi Glintung Go Green sejak Desember 2012 hingga 9 Desember 2018, diantaranya bebeerapa prestasi yakni Piagam Penghargaan Kelurahan Bersih dan Lestari tingkat Pratama dari Provinsi Jawa Timur tahun 2016, Piagam Penghargaan sebagai Pegiat lingkungan Kota Malang tahun 2014 dari Walikota Malang, Juara 1 Lomba Kampung Hijau tahun 2014 dari Jawapos, Juara 3 Lomba Kampung Bersinar tahun 2015, 15 besar dari 301 kota di dunia dalam Guangzhou Urban Innovation Award 2016, Terpilih menjadi ikon prestasi Indonesia tahun 2017 dari Presiden Republik Indonesia melalui Unit Kerja Presiden dibidang Pembinaan Ideologi Pancasila.

Advertisement

Penghargaan sebagai Pelestari Lingkungan Tingkat I Jawa Timur Kategori Pembina Lingkungan tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Juara 1 Lomba antar juara kampung bersinar tahun 2018 dari Walikota Malang dan Penerima Penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan tahun 2018 dari Presiden Republik Indonesia, serta .Penghargaan sebagai Kampung Proklim Kategori Utama Tingkat Nasional Tahun 2018 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (gie/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas