Kota Batu

Pedagang Tuntut Keterbukaan Informasi Tentang Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Rencana Revitalisasi Pasar Besar Batu mulai ada titik terang. Hal itu setelah adanya Rapat Kerja antara Eksekutif dan Legislatif serta perwakilan pedagang Pasar Besar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (18/08).

Pelaksanaan yang rencananya akan dibangun pada November tahun ini diharapkan dapat berjalan lancar meskipun masih tertatih akibat adanya tuntutan pedagang yang menghendaki kejelasan tentang DED serta DIPA.

Baca Juga:

Pedagang masih khawatir sebab selama ini Dinas terkait dianggap kurang transparan dalam menyampaikan informasi berkaitan dengan DED maupun DIPA.

“Kami menuntut keterbukaan baik dari gambar, DED, dan lain sebagainya. Karena bagaimanapun juga disana banyak masyarakat menggantungkan hidupnya,” ungkap salah satu pedagang pasar besar, Faiz, ketika diwawancarai pasca melakukan rapat kerja pada Rabu (18/08) di Gedung DPRD Kota Batu.

Advertisement

Menurutnya, dengan adanya keterbukaan maka kekhawatiran pedagang terhadap kegagalan revitalisasi akibat dari recofusing anggaran serta terjadinya proses gagal lelang bisa dihindari sebab pedagang dapat mengerti seluruh proses yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, memahami kekhawatiran masyarakat tersebut. Namun kelancaran tender dan proses lelang sendiri merupakan ranah dari pemerintah pusat, sehingga bukan dari kewenangan pemerintah daerah.

“Tapi kita sudah mengantongi DIPA, jadi dipastikan tidak ikut anggaran yang direcofusing di tahun berikutnya. Untuk tender sendiri biasanya berjalan sekitar satu bulan prosesnya,” urainya. Ia juga mengakui pihaknya bahkan belum menyerahkan DED kepada anggota DPRD Kota Batu karena belum melakukan konsultasi dengan Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG).

Terpisah, Kepala Diskoumdag Kota Batu, Eko Suhartono, juga berharap para pedagang pasar besar bisa segera bersiap terhadap relokasi yang akan dilaksanakan di Stadion Brantas Kota Batu. Hal ini dikarenakan Lelang MK sudah dimulai sejak 23 Juli lalu dan sedang berproses. “Pada 30 Juli RUP Kementrian juga sudah ada, jadi kami harap kekhawatiran pedagang ini bisa terjawab. Sehingga mari kita membicarakan relokasi pedagang yang masih diperlukan untuk dibahas lebih lanjut seperti parkir dan jalur yang akan dipakai,” papar Eko. Oleh sebab itu, ia menginginkan pedagang pasar besar Kota Batu bisa pro aktif mengingat revitalisasi pasar besar ini sudah akan dimulai pada November depan. (bir/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas