Kota Malang

Aplikasi ‘Si Melon Ijo’ Dilaunching, Ini Catatan Wali Kota Sutiaji

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Usai aplikasi Monitoring, Evaluasi, dan Koordinasi Elpiji Tiga Kilo (Si Mlinjo) dilaunching, Wali Kota Malang, Sutiaji, beri beberapa arahan. Kedepan Sutiaji inginkan ada action plan dari pihak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Malang jika tetap ditemukan ketidak sesuaian distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi.

“Setelah dilaunching pasti ada praktek penggunaan atau uji coba program ini, tolong para agen diarahkan untuk memberi testimoni. Apakah manfaatnya juga dapat dirasa oleh masyarakat atau hanya pemangku kebijakan saja,” ungkap Sutiaji, Senin (07/06).

Baca Juga:

Karena pada dasarnya, aplikasi ini tak bertujuan untuk mengurangi jumlah penerimaan elpiji 3 kilogram. Sehingga pemilik kursi N1 itu ingin ada keberlanjutan dalam pemanfaatan aplikasi ini.

“Kalau masih ditemui di lapangan distribusi yang tak tepat sasaran, harus ada action plan. Ketika ini diketahui apa yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Advertisement

Merespon hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, mengatakan bahwa memang tujuan aplikasi ini adalah untuk mewujudkan penyelesaian masalah pemantauan elpiji bersubsidi.

“Sebelum adanya pendekatan teknologi, pemantauan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersifat terbatas pada sampling dan belum dapat menampilkan sajian data lengkap dan rinci. Hal tersebut yang menjadi penekanan utama dalam pengembangan Si Melon Ijo,” beber Diah.

Terdapat empat outcome yang dihasilkan dari pemanfaatan aplikasi ini. Pertama, aplikasi Si Melon Ijo sebagai decision suport sistem. Kedua, terintegrasinya Si Melon Ijo dengan dasboard Wali Kota.

“Ketiga, sinergi antara input data Si Melon Ijo dengan pemanfaatan, pemantauan, dan evaluasi fisik atau verifikasi di lapangan. Terakhir, terbangunnya koordinasi yang efektif antara Pemkot Malang, Pertamina wilayah Malang, dan para pelaku usaha,” jelasnya.

Advertisement

Sehingga, untuk penggunaan jangka panjang, diharapkan Diah, aplikasi ini mampu mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Perpres 104 Tahun 2007.

“Disitu tertulis bahwa elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro. Nah asumsinya rumah tangga miskin itu satu bulan empat tabung, dan di usaha mikro itu asumsinya satu bulan 10 tabung. Tapi kita sering melihat ada beberapa tempat yang bukan kategori usaha mikro, tapi membeli tabung elpigi 3 kilogram bersubsidi,” ungkapnya.

Untuk menjawab tantangan Wali Kota Sutiaji, Diah pun mengaku juga telah memohon ijin anggaran untuk pengembangan aplikasi. “Harapan jangka panjangnya seperti itu. Sehingga tadi sudah mohon izin ke Pak Wali kalau memang diperkenankan bisa dilanjutkan melalui anggaran APBD terkait dengan pengembangan aplikasi,” jelas Diah Ayu Kusuma Dewi. (hms/mus/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas