Pemerintahan

Kembali Terima Aduan Proses Pemilihan BPD, Komisi A Harap Pelaksanaan Dilakukan Meski Tak Serentak

Diterbitkan

-

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrohman
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrohman

Memontum Bangkalan – Komisi A DPRD Bangkalan kembali mendapat aduan mengenai amburadulnya proses pemilihan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang akan digelar rabu esok, (9/10/2019). Masyarakat yang datang dari Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi menilai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tidak memberikan sosialisasi BPD secara merata.

Hal itu disampaikan oleh Moh Taufan salah satu perwakilan masyarakat Desa Macajah. Menurutnya, selama ini DPMD maupun pihak kecamatan tak memberikan materi sosialisasi secara gamblang. Akibatnya, beberapa informasi diketahui secara tertutup dan segelintir orang yang mengetahuinya.

“Materi untuk sosialisasi hampir mayoritas desa pesisir di Kecamatan Tanjung Bumi tidak menerima. Maka kami minta untuk diulang seluruh prosesnya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrohman menyampaikan sore ini memanggil pihak DPMD. Pihaknya akan membahas pelaksanaan BPD dan memutuskan untuk menunda atau tetap melakukan pemilihan BPD.

Advertisement

“Kami akan membahas dengan BPD akan dilakukan serentak rabu besok atau ditunda. Sore ini kami akan bertemu,” terangnya.

Iapun berharap, pemilihan BPD tetap dilakukan bagi desa yang telah siap dan tidak bermasalah. Sebab, jika ditunda secara keseluruhan, maka desa yang telah siap melakukan pemilihan akan dirugikan.

“Kalau sudah siap sih mestinya tetap lanjut. Karena mereka akan dirugikan karena telah melakukan persiapan. BPD ini kan juga untuk perencanaan anggaran desa, jadi akan berdampak langsung pada desa masing-masing,” tambahnya. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas