Situbondo
Kuras Sumur, Pria Paruhbaya di Situbondo Nyaris Tewas Keracunan
Diterbitkan
7 bulan yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum Situbondo – Seorang pria paruhbaya mengalami keracunan akibat asap mesin pompa air, saat menguras sumur milik tetangganya di Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (26/5/2019) pukul 10.30 WIB.
Namun, karena saat ditemukan korban Juhatip (65), kondisinya diketahui sudah mulai kritis, sehingga pihak keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Banyuputih, Situbondo. Bahkan, hingga berita tulis, korban masih mendapat perawatan intensif dari petugas medis Puskesmas setempat.
Keterangan yang dihimpun Wartawan Memontum.com, nasib nahas yang dialami oleh korban itu, berawal saat korban Juhatip bersama warga setempat melakukan gotong royong, untuk menguras sumur milik tetangganya, yang mempunyai kedalaman sekitar 16 meter lebih, dengan menggunakan mesin pompa air.
Mengingat usia korban yang diketahui sudah sepuh, sebetulnya warga melarang korban untuk turun ke sumur yang mempunyai kedalaman sekitar 16 meter lebih, namun korban tidak menigndahkan larangan warga. Ironisnya, hanya dalam jangka waktu 10 menit korban turun ke dalam sumur, korban diketahui mengalami keracunan asap dari mesin pompa air.
Begitu mengetahui korban mengalami keracunan asap mesin pompa air, salah seorang warga langsung menghubungi petugas Polsek Banyuputih, Situbondo. Bahkan, berkat kesigapan petugas polsek dan warga setempat, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, dengan menggunakan tabung oksigen milik Puskesmas.
Selanjutnya, korban langsung dibawa ke Puskesmas setempat, untuk mendapat perawatan secara intensif.
“Karena korban sudah sepuh, sebetulnya warga melarang korban untuk turun, namun korban tetap maksa untuk turun ke dalam sumur,”kata Tori, salah seorang warga setempat, Minggu (26/5/2019).
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos membenarkan adanya seorang warga yang mengalami keracunan asap mesin pompa air, saat menguras sumur milik tetangganya di Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
“Karena korban mengalami sesak nafas akibat menghirup asap saat menguras sumur, hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif oleh petugas medis Puskesmas Banyuputih, Situbondo,”ujar Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos. (im/yan)
Baca Juga
Hukum & Kriminal
Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan di Jalur Pantura Banyuputih Situbondo
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Situbondo – BRAAKK! Dua pemotor dari arah yang sama mengalami laka lantas di jalan raya Pantura Banyuputih tepatnya di Km 229.9 arah Surabaya, Keduanya dilarikan ke Puskesmas Banyuputih dengan luka luka disekujur tubuh. Selasa (24/9/2019) siang.
Wahet (30) warga Dusun Blangguan, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, mengemudikan Sepada motor Honda scoopy nopol. AE 3622 NB melaju dari arah Banyuwangi, tepatnya pada pukul 10.25 Wib di KM 229.9 mendadak sepeda motor pedagang penthol ( tanpa platnomer) yang dikemudikan oleh Kikik (35) asal Dusun dan Desa yang sama, menyebrang jalan, karena jarak terlalu dekat, keduanya hingga terjadi benturan tidak bisa dihindari.
Sehingga membuat keduanya terkapar ditengah jalan, dibantu warga sekitar kedua korban akibat kecelakaan dilarikan ke Puskesmas Banyuputih, sementara dua unit kendaraan diamankan di Mapolsek Banyuputih.
Kapolsek Banyuputih AKP Didik Rudianto SH saat ditemui Wartawan Memontum.com dikantornya membenarkan kejadian tersebut.
“Untuk sementara ini tidak ada korban jiwa, keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Banyuputih untuk mendapatkan perawatan dan dua kendaraan langsung kami amankan di Polsek Banyuputih, ” kata Kapolsek AKP Didik Rudianto. (tik/oso)
Situbondo
Kunjungi Polsek Jajaran, Kasi Propam Tekankan Netralitas dalam Pilkades Serentak
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Situbondo – Propam Polres Situbondo melaksanakan safari keliling pada Polsek Jajaran dalam rangka sosialisasi dan pemasangan banner penekanan Kapolres Situbondo terkait netralitas Polri dalam Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Situbondo, Selasa (24/9/2019) pagi.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ipda Harsono SH yang menindaklanjuti dan meneruskan penekanan Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH SIK MH terkait netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkades dimana netralitas Polri dalam pilkada diatur dalam pasal 28 UU No.2/2002 tentang Polri.
“Tugas Polri adalah pengamanan, ada sangsi tegas bagi yang melanggar atau tidak netral mulai dari teguran, demosi hingga dipecat, ” terang Ipda Harsono, kepada Memontum.com.
Selain itu, Kasi Propam juga menyampaikan pesan Kapolres Situbondo kepada para Bhabinkamtibmas, bahwa di masing-masing desa agar meningkatkan komunikasi, koordinasi lintas sektoral.
“Untuk mencegah sekecil apapun permasalahan, agar dapat diselesaikan secara bersama-sama sebelum timbul konflik yang besar, ” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner netralitas anggota Polri dalam Pilkades tersebut dilaksanakan di 17 Polsek Jajaran Polres Situbondo. (im/oso)
Situbondo
Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Mapolres Situbondo
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Situbondo – Kepolisian Resort (Polres) Situbondo menggelar gebyar expo pengambilan barang bukti hasil kejahatan berupa, 10 unit sepeda motor berbagai merk curanmor dan 4 unit sepeda motor laka lantas serta 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit mobil Toyota New Avanza dan 2 unit Toyota Calya hasil dari kejahatan bermodus penipuan mobil rental di Mapolres Situbondo, Selasa (24/9/2019) pagi.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH SIK MH dalam rilisnya mengatakan, pengambilan barang bukti hasil kejahatan tersebut tidak dipungut biaya se peser pun.
“Untuk bisa mengambil kendaraan tersebut, pemilik harus bisa menunjukan bukti BPKB. Apabila BPKB sedang dianggunkan, maka pemilik harus minta surat keterangan dari pihak lessing atau lembaga peminjam, ” kata Kapolres Awan.
Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres Awan menjelaskan, dalam proses penanganan hukum, penyidik Polres Situbondo mengedepankan transparansi yang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan UU Keterbukaan Informasi Publik No14 Tahun 2008.
“Seluruh penyidik Polres Situbondo dalam menangani proses pidana selalu mengedepankan unsur transparansi dan akuntabilitas, ” tegas Kapolres Awan.
Lebih lanjut, Kapolres Awan mengatakan, bahwa barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor, mulai hari ini dan hari hari berikutnya bisa diambil ke Mapolres Situbondo.
“Barang bukti yang diserahkan kepada pemiliknya, tentunya bisa dipertanggungjawabkan oleh penyidik dan prosesnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ” ujarnya.
Bukan hanya itu saja yang disampaikan Kapolres. Namun, Kapolres Awan Hariono juga menegaskan bahwa, kegiatan Expo pengambilan barang bukti hasil kejahatan yang di sita oleh Polres Situbondo tidak di pungut biaya sepeserpun.
“Silahkan bagi masyarakat yang kendaraan bermotornya hilang bisa langsung datang ke Polres Situbondo untuk melihatnya dan sambil membawa surat – surat tanda kepemilikan kendaraannya, ” pungkasnya.
Dikatakan Kapolres Awan Hariono pada akhir rilisnya, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraan tersebut diharuskan membawa surat kendaraan berupa STNK dan BPKB serta surat tanda laporan polisi yang telah dibuat.
“Harus membawa BPKB, STNK serta persyaratan lain. Kemudian petugas akan cek, jika sesuai maka akan langsung diberikan. Pengambilan ini gratis tanpa dipungut biaya, ” tambahnya.
Salah satu pemilik kendaraan yang mengambil yakni Rubiyanto (52) warga Dusun Langai, RT 001 RW 001, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo yang hadir pada acara Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo yang telah berhasil menemukan kendaraan bermotornya yang hilang beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, sepeda motor saya telah ketemu. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo yang telah menindak lanjuti laporan polisi Nomor STPL/K/172/V/RES.1.8./2019/JATIM/RES SITUBONDO hingga berhasil mengungkapnya, ” tutur Rubiyanto. (im/oso)

RSIA Aslamy Kamal Disegel, Belum Penuhi Standar Rekom Dinkes

Warga Modong Ditemukan Tewas Tergeletak di Lantai Rumah

IARMI Jember Baksos, Tanam 4000 Pohon

Hujan Lebat Angkat Atap Galvalum Perumahan

Pemerintah Harus Serius Rancang Program Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Diwarnai Isak Tangis, Jenazah TKI Korban Pembunuhan Tiba di Trenggalek

Berkat Program Rutilahu, Misdi Tak Lagi Tidur Kumpul Sapi

Jembatan Muharto Kota Malang, Ditutup Total Mulai 15 s/d 21 Desember 2019

Sebanyak 97 Advokat Disumpah, Advokat Harus Bisa Terapkan e-Court dan e-Litigasi

Gagal Melaju ke Zona Nasional, Manajemen Persesa Siapkan Diri Tahun Depan

3 ABG Terseret Ombak Trianggulasi Ditemukan

Kisah Pilu Suci Saniatun Kecil Penderita Cerebral Palsy

Gara-gara Penutupan Irigasi, Warga Jember Bentrok

Senja di Atas Gunung Gundul Kitiran Gedangan

Mengharukan, Seorang Ibu Bertemu Kucing Kesayangan Keluarga Berkat Polisi Singosari

485 Pesilat Merpati Putih Bertarung Sengit, Berebut Piala Pangdivif 2 Kostrad dan Piala Rektor Univeritas Brawijaya

Jalan Padat Penduduk Ternyata Masih Dilewati Truk Pasir dengan Bayar Portal

Kapolres Malang Ngobrol Bareng Siswa SMP NU Shoutul Fataa Bululawang

Heboh..! Korban Perampokan di Lumajang Minta Para Pelaku Tidak Dihukum

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
Terpopuler
-
Kota Malang1 tahun yang lalu
KPK Usut DAK 2011 Kabupaten Malang, Para Saksi Pelit Komentar
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Sidoarjo3 bulan yang lalu
Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tiga Kapolres Teladan 2019
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Sore Bayi Perempuan di Ampelgading, Pagi Bayi Laki-laki di Dampit
-
Sidoarjo1 tahun yang lalu
Ratusan GTT Sidoarjo Seleksi Tunjangan Insentif APBD
-
Kota Malang2 tahun yang lalu
Divonis Makar, Aiptu Suyanto Buron, Mujais Menghilang
-
Sampang5 bulan yang lalu
Sudah Seminggu Blangko SIM Belum Tersedia
-
Lamongan1 tahun yang lalu
Pencak Silat Championship 2 Lamongan, Pagar Nusa Sabet Juara Umum II