Hukum & Kriminal

Kompol Yusuf Sosok Humanis dalam Sosialisasi 5M, Pernah Nikahkan Calon Mempelai di Kamar Jenazah

Diterbitkan

-

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga. (ist)

Memontum Kota Malang – Pandemi belum berakhir, sosialisasi protokol kesehatan M5 (Memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas keluar rumah) di Kota Malang, terus digaungkan. Memberikan pemahaman terhadap bahaya Covid-19 dan pentingnya protokol kesehatan terus disuarakan semua pihak.

Salah satunya seperti yang dilakukan Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi. Selain menjaga keamanan di wilayah Kedungkandang, dia juga gigih dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahkan disetiap kesempatan, baik dalam pertemuan dengan baik, Kompol Yusuf selalu sampaikan protokol kesehatan secara humanis.

Baca juga:

“Kami tak akan pernah lelah untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan 5M. Karena kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa Covid 19 itu ada, dan hingga saat ini pandemi tersebut belum berakhir. Menyadarkan masyarakat betapa bahayanya Covid-19. Sebab masih ada saja yang tidak percaya dengan adanya Covid. Tugas kami menyadarkannya dengan humanis memberikan pengertian yang baik agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kompol Yusuf.

Dirinya mengaku sebagai salah satu anggota relawan Covid 19, dia pun telah merasakan berbagai suka dan duka. “Sukanya, ini adalah bagian dari profesi sebagai anggota Polri dalam menangani dan memerangi Covid 19. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak puskesmas serta tokoh masyarakat, terkait penanganan Covid 19 di wilayah Kedungkandan. Apalagi saat melihat masyarakat sudah disiplin dalam protokol kesehatan,” ujar Kompol Yusuf.

Advertisement

Bapak dua anak kelahiran Malang, 8 Juli 1965 ini mengaku prihatin. Karena masih ditemukan ada masyarakat yang tak percaya Covid 19. “Misalkan ada pihak keluarga yang hendak mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan sendiri, sudah beberapa kali terjadi dan bisa kami berikan penjelasan dengan rasa kasih sayang dan humanis. Mereka akhirnya bersedia kalau pihak keluarga yang meninggal karena Covid, untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol,” ujar Yusuf.

Bahkan pada Senin (29/06) dini hari, Kompol Yusuf berhasil menggagalkan permintaan pulang paksa jenazah pasien Covid di RSUD Kota Malang. “Salah satu contoh Senin dini hari kemarin, saya mendapat laporan dari pawas di RSUD Kota Malang. Kami datangi RSUD, kami berikan penjelasan. Kasih sayang kami kepada masyarakat memberikan pengertian agar jenazah tidak dibawa pulang. Mereka ingin membawa pulang jenazah, karena anaknya hendak menikah pada Senin pagi,” ujar Kompol Yusuf.

Dengan penjelasan yang baik, pihak keluarga jenazah pasien Covid bersedia tidak membawa pulang paksa. “Nikah tetap dilaksanakan, namun jenazah jangan dibawa pulang. Setelah dari RSUD, jenazah dibawa ke pemulasaran kamar jenazah RSSA Malang. Setelah dibersihkan (disucikan) dan dimasukan ke dalam peti, baru pada Senin pagi pihak keluarga menghubungi saya, menghubungi penghulu untuk menikah di area kamar jenazah,” ujar Kompol Yusuf.

Karena sayangnya dengan warga, Kompol Yusuf menghadiri dan mengatur pernikahan di kamar jenazah tersebut. Tentunya pernikahan itu dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Bisa jadi Kompol Yusuf adalab satu satunya kapolsek yang menikahkan warganya di area kamar jenazah. “Saya ikhlas demi kemanusiaan. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Mari bersama-sama memutus mata rantai Covid-19,” ujar Kompol Yusuf. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas