Pemerintahan

Pemerintah Peduli Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta

Diterbitkan

-

Walikota Malang Sutiaji menghadiri acara di SMKN 2, Kota Malang. (memo x/cw1)
Walikota Malang Sutiaji menghadiri acara di SMKN 2, Kota Malang. (memo x/cw1)

Dana dari Pemkot Malang dan Pemprov Jatim

Memontum, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Sutiaji hadir dalam acara pemberian bantuan pada sekolah diniyah dan guru swasta yang dilakukan di SMKN 2 Malang, di Jl. Veteran, Kota Malang, Selasa (4/8/2020) pagi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bekerjasama dengan Pemkot Malang memberikan bantuan pada sekolah diniyah dan guru swasta. Bantuan itu dikemas dengan program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS).

Bantuan yang diberikan, untuk mendukung terselenggaranya pendidikan diniyah di Kota Malang. Selain itu, BPPDGS juga dilakukan untuk menunjang kesejahteraan guru swasta.

“Karena guru merupakan orangtua siswa yang mendidik anak bangsa, kepanjangan tangan dari orangtua (guru) adalah pemerintah. Maka pemerintah harus memikirkan bagaimana nasib pengajar dan pendidik,” Kata Walikota Malang, Sutiaji saat menyampaikan sambutannya.

Advertisement

Tujuan lain, bantuan yang bersumber dari APBD 2020 ini diberikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan diniyah yang berbasis agama. Serta mencegah terjadinya putus sekolah dikalangan siswa.

Sutiaji dalam kesempatan kali ini berharap tenaga pendidik di lembaga pendidikan diniyah meningkatkan semangat mendidik mereka.

“Pendidik-pendidik agama itu merupakan tugas yang sangat mulia, demi meningkatkan pendidikan agama kita harus selalu berjuang demi peningkatan pendidikan agama kepada anak-anak didik,” ujarnya.

Saat ditemui seusai acara, Sutiaji didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kota Malang menjelaskan bahwa dana bantuan yang diberikan 50% dari Pemprov dan 50% berasal dari Pemkot Malang. Dia juga berencana untuk mengusulkan kenaikan dana dari Pemrov Jatim.

Advertisement

“Pembagian dananya 50% dari provinsi dan 50% dari kita, kedepannya kami coba akan mengusulkan ke provinsiuntuk dinaikan. Kami menginisiasi untuk dinaikan karena jumlahnya,” ujarnya.

Pemkot Kota Malang berharap dapat menambah secara fluktuasi, namun masih terkendala keterbatasan anggaran. “Kita juag harapannya dapat menambah secara fluktuatis yang tinggi, tapi keterbatasan anggaran,”ujarnya.

Sutiaji menekankan bahwa dana BOSS untuk siswa bisa benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar.

“Dana BOSS untuk siswa bisa benar-benar dimanfaatkan supaya bisa mendukung tenaga pengajar seperti maddin ini,”tandasnya. (cw1/man)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas