SEKITAR KITA

Tanpa Menyertakan Pengguna Anggaran (Dinas), Belanja Studio Visual Hampir Rp 1 Miliar Lolos Lelang

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Aneh, begitulah pemandangan salah satu pelaksanaan lelang yang berlangsung di LPSE Kabupaten Malang.

Bagaimana tidak, dari beberapa pelaksanaan lelang yang diumumkan ke publik, khususnya ‘Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Peralatan Studio Visual (Papan visual video conference)’ dengan nilai hampir Rp 1 miliar atau persisnya Pagu Rp 936 juta, siapa sangka tanpa menyertakan nama pengguna anggaran alias instansi atau satuan kerja.

Pemandangan tidak biasa itulah, sontak menjadi perhatian. Apalagi, dalam tahapan tender, diperoleh keterangan bahwa upload dokumen penawaran berlangsung pada 30 November hingga 1 Desember 2020. Sehingga, proses lelang sudah berjalan dan barang sudah diterima pengguna anggaran yang di LPSE Kabupaten Malang, kosong atau tidak ada dinas atau instansinya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa seharusnya setiap pelaksanaan lelang atau penggunaan anggaran, harus menyertakan nama pengguna anggaran. Karena, itu menyangkut pertanggung-jawaban pengguna anggaran, dalam pemakaian dana atau anggaran.

Advertisement

“Harusnya, nama pengguna anggarannya ada dan tertera. Karena, itu menyangkut pertangung jawaban pemakaian anggaran,” kata Tomie saat dihubungi Memontum.com, Senin (21/12) siang.

Lantas, siapa instansi atau satuan kerja yang melakukan belanja modal tersebut ? Tomie mengkonfirmasi, bahwa dari data yang diterimanya, instansi atau satuan kerja yang melakukan belanja adalah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang. Lelang itu, merupakan tender cepat yang dilakukan oleh dinas.

“Sudah saya konfirmasi, itu tender cepatnya Diskominfo. Karena tender cepat, maka butuh waktu sekitar lima hari. Hanya saja, memang harusnya juga turut menyertakan nama pengguna anggaran,” paparnya. (sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas