Politik

DPRD Trenggalek Rapat Pansus LKPj Bupati, Fokus Soal Piutang

Diterbitkan

-

PANSUS: Suasana rapat Pansus DPRD dengan agenda pembahasan LKPj Bupati Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek akhir tahun 2023, kembali dibahas untuk kedua kalinya.

Ketua Pansus LKPj, Sukarudin, menyampaikan bahwa dalam rapat kali ini, terdapat beberapa pembahasan yang berkaitan dengan penyusunan rekomendasi LKPj tahun 2023. “Kali ini membahas tentang penyusunan rekomendasi LKPj tahun 2023 untuk selanjutnya disampaikan kepada bupati,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/04/2024) tadi.

Dikatakan Sukarudin, untuk pembahasan kali ini lebih pada fokus masalah penagihan. Setiap tahun jumlah penagihan meningkat, namun penagihannya tidak sebanding. Diperkirakan, ada beberapa poin yang tidak dapat dilunasi.

“Saat ini, fokus kita adalah pada masalah piutang. Setiap tahun, jumlah piutang meningkat, namun penagihannya tidak sebanding. Diperkirakan, ada beberapa piutang yang tidak dapat dilunasi,” kata Sukarudin.

Advertisement

Baca juga :

Pihaknya meminta, upaya klasifikasi untuk menghapus piutang yang tidak memungkinkan untuk diselesaikan. Seperti, piutang dari orang yang telah meninggal dunia dan ahli warisnya tidak dapat menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Tahapan penghapusan piutang akan dilalui dengan cermat untuk menghindari masalah di masa depan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Politisi PKB ini menjelaskan bahwa piutang tersebut sebelumnya merupakan modal penyertaan, terutama untuk usaha mikro yang semuanya didukung dengan jaminan. Dirinya juga menekankan, bahwa rekomendasi yang diusulkan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Kami ingin rekomendasi LKPj tahun 2023 ini seimbang. Kami meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang targetnya tidak tercapai untuk melakukan introspeksi diri. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki rencana tindak lanjut untuk mencapai kinerja yang belum terpenuhi agar dapat dicapai pada periode berikutnya,” papar Sukarudin. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas