Hukum & Kriminal

Korban Lowongan Kerja Dipulangkan, Leader QNet Diminta Tidak Membuat Info Loker Menyesatkan di Kota Malang

Diterbitkan

-

Dua anak bawah umur yang tertipu lowongkan kerja Rabu malam sudah difasilitasi kepulangannya oleh Rekrim Polres Malang Kota. (ist)

Memontum Kota Malang – Para member QNet yang sempat diamankan ke Polres Malang Kota, akhirnya diperbolehkan pulang pada Rabu (24/7/2019) pukul 23.00. Namun sebelum mereka pulang, leader/ senior QNet yang dianggap bertanggung jawab terkait permasalahan ini, diminta terlebih dahulu untuk membuat surat pernyataan. Intinya tidak aoan lagi membuat informasi Loker (Lowongan kerja) yang tidak benar di Kota Malang.

Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi Memontum.com melalui ponselnya Kamis (25/7/2019) siang.

“Tidak ada unsur pidananya sebab orang-orang yang kita data semalam, yangbl sudah membeli produknya tidak melakukan komplain dan merasa tidak dirugikan. Namun leader atau seniornya, kita berikan imbauan dan kami minta membuat surat pernyataan. Intinya tidak membuat informasi lowongan kerja yang tidak benar. Tidak menyesatkan informasi lowongan kerja di Kota Malang,” ujar AKP Komang.

Sedangkan 2 anak bawah umur yakni Adr (16) warga asal Bandung dan Mnd (17) warga asal Kediri, sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Advertisement

“Untuk Adr dan Mnd sudah kami pulangkan ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya, keduanya datang karena tertarik dengan informasi Loker yang ditawarkan. Namun setelah datang mereka ediberikan presentasi selama 2 hari untuk membeli produk seharga Rp 8 juta. Mereka tidak mau karena memang lowongan kerja tidak sesuai dan tidak memiliki uang. Jadi kita imbau kepada mereka semua sebelum kita pulangkan semalam supaya tidak lagi membuat informasi Loker yang tidak benar. Jika memnuat info loker harus sesui kontennya,” ujar AKP Komang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, lokasi perekrutan member QNet di Kota Malang yang betada di kawasan Ruko Soekarno-Hatta Indah, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (23/7/2019) malam, digrebek petugas Polres Malang Kota. Hal itu terjadi setelah ada curhatan di media sosial dari anak bawah umur berinisil Adr(16) asal Bandung.

Adr jauh-jauh dari Bandung ke Kota Malang dijanjikan pekerjaan. Namun nyatanya setelah di lokasi, dia malah ditawari untuk membeli produk berbentuk piringan seharga Rp 8,2 juta. Bahkan dia merasa gerak geriknya dibatasi hingga merasa disekap.

Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan 40 orang. Selain Adr, petugas kepolisian juga menemukan Amd (17) seorang gadis bawah umur asal Kediri. Seperti halnya Adr, Amd juga tertarik dengan lowongan pekerjaan di media sosial yang ditawarkan oleh salah satu member QNet. Yakni dijanjikan bekerja di E-komers dibagian pengetikan.

Advertisement

Petugas kemudian memboyong mereka semua ke Mapolre Malang Kota. Petugas juga melakukan pemeriksaan kepada mereka aatu persatu. Bahkan hingga Rabu (24/7/2019) siang, petugas sudah melakukan pemeriksaan sekitar 20 orang.

” Janjinya pekerjaan dibagian pengetikan perusahaan E-komers. Ternyata setelah ada prenentasi dari mereka, pekerjaan itu tidak sesuai. Saya disuruh membeli varang senilai Rp 8,2 juta. Saya tidak mau karena tidak minat. Sudah 5 hari ini saya disini dan rencananya mau pulang. Pemerjaan yang tidak ditawarkan tidak sesuai, jelas saya kecewa,” ujar Amd di Polres Malang Kota, Rabu siang.

Baca : Dua Bocah Keluhkan Rekrutmen Member, QNet Kota Malang Digrebek

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH, mengatakan bahwa informasi awal adanya penyekapan.

Advertisement

” Info awal ada penyekapan. Saat kami datang ke lokasi ada 30 orang berkimpul rapat evaluasi penjualan suatu produk. Salah satu orang merasa tidak nyaman menginformasikan ke media sosial karena aktifitasnya terus diawasi selama di lokasi,” ujar AKP Komang.

Menurut AKP Komang, bahwa perekrutan member mereka menyalahi aturan. Karena menawarkan pekerjaan yang tidak sesuai.

” Ke 2 anak bawah umur itu dijanjikan pekerjaan. Namun setelah datang malah disuruh beli produk senilai Rp 8 juta. Darinhasil pemeriksaan, tidak ada pemaksaan, spikis.maupun fisik. Adr dan Amd akan dipulangkan. Kami sudah gelar perkara terkait permasalah ini,” ujar AKP Komang. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas