Kota Malang

Panwaslu dan Satpol Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Penertiban Spanduk dan Baliho

Diterbitkan

-

Panwaslu dan Satpol Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Penertiban Spanduk dan Baliho

Memontum Kota Malang — Panwaslu dan Satpol PP Kota Malang terkesan acuh dan saling lempar tanggung jawab dalam hal penertiban spanduk dan baliho milik calon Walikota Malang. Hingga kini ratusan baliho dan spanduk masih menempel dipapan reklame dan batang pohon ditepi jalan.

Anggota Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo saat dikonfirmasi menegaskan, sejak H-3 sebelum penetapan pasangan bakal calon Walikota Malang Panwaslu Kota Malang sudah berkirim surat keSatpol PP Kota Malang.

Menurut Iwan, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menurunkan spanduk dan baliho milik Cawali Kota Malang. “Seluruh baliho dan spanduk Cawali yang tidak sesuai ketentuan UU Pilkada wajib diturunkan,” tegas Iwan.

Kata Iwan, KPU Kota Malang sudah menyiapkan alat peraga kampanye (APK) milik tiga cawali Kota Malang. “Sebelum ditetapkan menjadi cawali Kota Malang Panwaslu masih memberi kelonggaran pada cawali untuk memasang fotonya ditepi jalan. Tapi sekarang tiga cawali harus mematuhi undang undang Pilkada,” ucapnya.

Advertisement

Selain baliho dan spanduk milil cawali Kota Malang yang harus diturunkan. Satpol PP harus melepas iklan layanan masyarakat dari Pemkot Malang yang berhamgar Mochammad Anton dan Sutiaji.

“Kemarin malam panitia pengawas lapangan dan Panwascam sudaj bergerak menyisir baliho dan spanduk milil cawali masih menempel di pohon dan papan reklame. Tapi memang jumlahnya masih banyak yang belum diturunkan,” jelas Iwan.

Kasatpol PP Kota Malang, Supriyadi saat dikonfirmasi menegaskan, anggota Satpol PP Kota Malang bergerak melepas spanduk dan baliho cawali setelah menerima surat rekomendasi dari Panwaslu Kota Malang.

“Kalau surat dari Panwaslu sudah ditangan kita. Maka segera kita tertibkan. Proses penertibannya didampingi anggota Panwaslu Kota Malang. Supaya tidak menimbulkan fitnah diantara tim sukses cawali Kota Malang,” pungkas dia. (man/tw)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas