Pemerintahan

Penerimaan Pajak Sektor Tambang di Situbondo Ditargetkan Naik Hingga 400 Persen

Diterbitkan

-

Penerimaan Pajak Sektor Tambang di Situbondo Ditargetkan Naik Hingga 400 Persen

Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Pendapat, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menargetkan penerimaan pajak dari pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) naik hingga 350 persen di tahun 2021.

Jika sebelumnya atau tahun 2020 target penerimaan sebesar Rp 200 juta, maka di tahun ini atau 2021, menjadi Rp 750 juta.

Baca: Disasar PPKM Skala Mikro, Kelurahan Dawuhan Situbondo Bentuk Posko Tanggap Covid-19

Hal tersebut, disampaikan Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo, Drs.H.Haryadi Tejo Laksono M.Si dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPRD Situbondo.

Advertisement

“Untuk tambang MBLB tahun 2021, kita targetkan naik 350 persen atau menjadi Rp 750 juta,” ucapannya dihadapan anggota Komisi III DPRD Situbondo, Kamis (11/02) tadi.

Hariyadi mengatakan, ditahun 2020, BPPKAD menargetkan penerimaan pajak tambang MBLB Rp 200 juta. Akan tetapi, dalam realisasinya mencapai Rp 360 juta. “Capaian kita di tahun 2020 hampir 200 persen atau persisnya Rp 360 juta,” ujarnya.

Menurut Haryadi, kenaikan pendapatan daerah dari pajak tambang, disebabkan mulai membaiknya iklim investasi dan perekonomian yang mulai pulih di masa-masa pandemi Covid-19.

Dirinya optimistis, dengan hadirnya jalan Tol Probowangi, bisa membawa angin segar bagi investasi di Bumi Sholawat Nariyah.

Advertisement

“Investasi mulai membaik dan saya optimis hadirnya Tol Probowangi, bisa memenuhi target penerimaan pajak MBLB,” tegasnya.

Lebih lanjut Haryadi mengungkapkan, untuk mengurangi kebocoran penerima pajak pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Kejari Situbondo.

“Kita telah melakukan MOU dengan Kejari dan itu ditandatangani pada bulan November. Namun dampaknya sudah luar biasa,” paparnya.

Baca Juga: Diduga Hendak Beresek-esek Ria, Empat Pasangan Berlainan Jenis Digelandang dari Hotel Melati Situbondo

Advertisement

Dengan lonjakan tinggi PAD sektor pajak tambang ini, BPPKAD pun punya target baru di tahun 2021, yakni sebesar 400 persen.

“Artinya, di penghujung tahun nanti, pajak untuk MBLB bisa mencapai Rp 750 juta,” ujarnya. (her/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas