Lumajang

Plt Bupati Jawab PU Fraksi soal 10 Raperda

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang—-Plt.Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 10 Raperda dalam Rapat Paripurna II Lanjutan, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (19/2/2018).

Dalan sambutannya Plt. Bupati Lumajang, dr.Buntaran Supriyanto M.Kes. menyampaikan bahwa proses e-KTP dilakukan percepatan.
Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Lumajang membuat pedoman untuk penggunaan Dana Desa terutama di bidang pendidikan dan kesehatan pada APBDes. Sedangkan dalam hal Raperda tentang Air Limbah Domestik, akan memaksimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis.

Terkait dengan penambahan modal PD Semeru, adalah dalam upaya penyelamatan agar tetap eksis dan berkembang dan bisa menjadi perusahaan daerah yang mandiri.

Sementara di sektor kesehatan, peningkatan pelayanan masyarakat, di tahun 2019 diupayakan seluruh puskesmas sudah terakreditasi dan dilakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan.

Advertisement

Sedangkan mengenai raperda tentang pariwisata, upaya perpaduan pariwisata dan ekonomi itu sudah menjadi komitmen Pemerintah. Seiring dengan hal tersebut, Pemkab memacu peningkatan kemampuan berbahasa asing bagi pramuwisata dan usaha kepariwisataan.

Selain itu, masyarakat juga melakukan pola pendekatan CBT (Community Based Tourism) agar masyarakat terdampak atas keberadaan pembangunan kepariwisataan sebagai bentuk multi flayer effect pembangunan kepariwisataan.

Untuk raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan pengaturan pendaftaran dan perizinan serta sanksi administratif bagi lembaga sudah diakomodir BAB X Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Saat ini Pemerintah sedang mempertimbangkan posko perlindungan hukum di 21 kecamatan se Kabupaten Lumajang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lumajang meminta agar Tim Pansus dari masing-masing fraksi segera melakukan rapat guna menentukan pembahasan lebih lanjut dari 10 Raperda.

Advertisement

Selain itu ia juga meminta kepada Sekretaris Daerah, Drs. Gawat Sudarmanto agar segera membentuk dua tim asistensi terhadap 10 raperda,sehingga, pembahasan terhadap 10 raperda itu bisa selesai sesuai jadwal.(adi/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas